Diperintahkan Komjen Susno Duadji

Maman Abdurrahman Pasya, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jawa Barat, mengaku Diperintahkan Komjen Susno Duadji selaku Kepala Polda Jabar untuk memusnahkan bukti-bukti terkait pemotongan dana pemilihan umum kepala daerah tahun 2008.

"Pesannya (Susno), untuk dana pilkada jangan ada catatan-catatan, perintah-perintah lain," kata Maman saat bersaksi di sidang terdakwa Susno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2011).

Maman mengaku perintah itu disampaikan sebelum Susno dimutasi sebagai Kepala Bareskrim Polri. Kemudian, Maman perintahkan stafnya, Yultje Aprianti, untuk memusnahkan dokumen-dokumen tentang pilkada.

Seperti diberitakan, pada sidang sebelumnya, Yultje mengaku diperintahkan Maman untuk mengumpulkan barang bukti yang berada di kantor. Yultje lalu membawa dokumen itu ke rumah lalu dibakar.

Penyidik tim independen Polri menelusuri berapa total dana yang dipotong pihak Polda Jabar dengan memeriksa seluruh bendahara satuan kerja di wilayah Jabar. Setiap Polres ataupun Polwil mendapat potongan berbeda-beda antara puluhan juta rupiah hingga ratusan juta rupiah. Potongan itu terjadi saat penyerahan dana tahap IV.

Menurut Maman, pemotongan sekitar Rp 8 miliar itu atas perintah Susno secara lisan ataupun tertulis. Susno sudah berkali-kali membantah tidak pernah memberi perintah kepada Maman untuk memotong dana. Demikian catatan online Komunitas Blogger Indonesia tentang Diperintahkan Komjen Susno Duadji.

0 komentar:

 
Copyright © 2012 Blogger Info All rights reserved Mas Hari Daftar Isi
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia