Pungutan uang komite sekolah

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo menunggu laporan resmi orang tua murid terkait pungutan uang komite sekolah sebesar Rp450.000 per murid di SD 2 Lamaddukkelleng, Sengkang. Ketua Komisi III DPRD Wajo Husniaty mengatakan, orang tua murid yang keberatan diminta melapor resmi sehingga DPRD bisa segera menindaklanjuti. Sejauh ini dia hanya mengaku mendapat laporan lisan dari orang tua murid. “Informasinya sudah masuk di Komisi III. Itu sudah saya terima sejak kemarin.Namun, kami tetap menunggu laporan resmi.

Kalau laporan resmi orang tua murid ada, kami segera turun melakukan pemantauan,” ujar dia,kemarin. Mengomentari uang komite untuk murid SD itu,dia menilai hal itu sah-sah saja dilakukan sepanjang ada kesepakatan antara pihak komite dan orang tua murid. Kendati ada program pendidikan gratis, uang komite tetap diperbolehkan, asalkan itu merupakan keputusan bersama antara orang tua murid melalui komite sekolah dan pihak sekolah.

“Kalau memang ada orang tua murid yang keberatan, tidak usah membayar. Pembayaran seperti itu tidak wajib atau tidak boleh dipaksakan,” ungkap dia. Ketua Komite SD 2 Lamaddukkelleng Bisfain mengatakan, keputusan pembayaran uang komite di SD 2 itu melalui kesepakatan dengan orang tua murid. “Tahun lalu juga ada dana komite seperti itu. Kalau memang ini dianggap bisa merusak yang lain, akan dipertimbangkan untuk dihentikan,” ujar dia kepada media massa, kemarin.

Kepala SD 2 Lamaddukkelleng Jawariah mengatakan, dalam aturan rintisan sekolah bertaraf internasional (RSBI), sekolah bisa saja menerima sumbangan dari murid sepanjang sifatnya sukarela. “Penerimaan dana komite ini kan sesuai hasil keputusan antara ketua komite dan orang tua murid dan itu ada surat pernyataannya,”papar dia. Dia menyebutkan, program tersebut sudah berjalan selama dua tahun.

Pada 2010, jumlah murid kelas I yang membayar iuran sebanyak 75 orang. Uang tersebut digunakan membeli tiga unit pendingin ruangan (AC). Sementara untuk 2011, jumlah murid kelas I hanya 60 murid yang terdiri atas dua kelas. “Jumlah yang dibayar tetap sama.Uang itu peruntukannya dibelikan AC, dan itu dinikmati murid kelas I hingga enam tahun ke depan.Itu juga menjadi aset nanti,”ujar dia.

Dia mengatakan, orang tua murid yang keberatan dengan uang komite kemungkinan tidak hadir dalam rapat komite sehingga tidak mengerti program tersebut. Pungutan uang komite ini disesalkan salah satu orang tua murid SD 2 Lamaddukkelleng. Orang tua murid yang minta identitasnya tidak disebutkan ini, mengaku keberatan dengan pungutan itu karena nilainya besar dan dia merasa tidak mengetahui peruntukannya.

Direktur Advokasi Lembaga Advokasi Penguatan Masyarakat Sipil (LAPMaS) Sudirman menyayangkan masih adanya pungutan-pungutan yang tidak jelas terhadap murid sekolah. “Sangat disayangkan ini terjadi saat pemerintah sedang gencar-gencarnya mengampanyekan pendidikan gratis,”katanya.

0 komentar:

 
Copyright © 2012 Blogger Info All rights reserved Mas Hari Daftar Isi
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia