Kemenag Bulukumba Terancam Dilaporkan Ke Polisi

Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Bulukumba terancam dilaporkan ke polisi karena diduga telah melakukan pemalsuan dokumen pada verifikasi berkas honorer kategori satu (K-1), beberapa waktu lalu. Dugaan pemalsuan berkas itu muncul karena terdapat beberapa honorer yang tak memenuhi syarat secara administrasi, tapi lolos verifikasi K-1.

Selain itu, beberapa kerabat pejabat lingkup Kantor Kemenang Bulukumba yang tak memenuhi syarat pun diloloskan. Sebaliknya, sejumlah honorer yang masa pengabdiannya telah delapan hingga 10 tahun, tak lolos verifikasi K-1 untuk menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2012. “Kami segera laporkan ke polisi.

Sebab, kami memastikan ada pemalsuan demokumen berkas,” kata aktivis Aliansi Masyarakat Penegak Demokrasi (AMPD) Bulukumba Muhammad Musafir, kemarin. Menurut dia, berdasarkan penelusuran AMPD, ada indikasi kuat rekasaya dalam verifikasi berkas honorer K-1. Namun, untuk membuktikan telah terjadi pemalsuan dokumen atau tidak, kewenangan penuh polisi untuk melakukan pengusutan.

“Kami berharap yang lolos memang memenuhi syarat dan berkas lengkap.Jangan karena ada hubungan keluarga diloloskan. Tindak seperti ini merugikan honorer yang telah lama mengabdi,”ujar dia. Musafir mengungkapkan, bukti bahwa telah terjadi rekayasa verifikasi K-1 ini karena ada tahanan narkoba bernama Aksan Kaharuddin yang lolos. Padahal, secara logika, dapat dipastikan tidak memenuhi syarat.

Sebab, yang bersangkutan dalam tahanan sehingga tidak mungkin bisa melengkapi berkas. Namun,karena Aksan anak mantan Kepala MAN 1 Bulukumba, dia masuk dalam 169 yang akan diangkat menjadi CPNS 2012 ini.“Dalam pengumuman saja sudah ada rekayasa. Sebab, seharusnya K-1 dulu diumumkan baru K-2. Namun, kemenag mengumumkan K2 lebih awal.

Ada apa sebenar- nya?”ungkap Musafir. Kepala Seksi Urusan Agama Islam (Urais) Kemenag Bulukumba Muhammad Yunus mengatakan, pihaknya tidak bisa memberi komentar soal ancaman AMPD melaporkan istitusinya ke polisi. Dia berkilah, yang lebih berhak menjawab masalah ini adalah Kepala Kantor Kemenag Bulukumba Muhammad Rasbi. “Sebaiknya jangan saya menjawab.

Silakan hubungi Pak Kemenag. Dia lebih berwenang karena pimpinan,” ungkapYunus kemarin. Sementara itu, Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasatreskrim) Polres Bulukumba AKP Andi Alimuddin mengemukakan, sepanjang ada laporan dan berdasarkan bukti kuat,kepolisian siap melakukan pemeriksaan. “Kalau itu benar ada pemalsuan dokumen, kami akan proses,”kata Alimuddin.

0 komentar:

 
Copyright © 2012 Blogger Info All rights reserved Mas Hari Daftar Isi
Sepeda Motor Injeksi Irit Harga Terbaik Cuma Honda Promo Member Alfamart Minimarket Lokal Terbaik Indonesia